Tpak Provinsi Kalimantan Tengah Pada Februari 2023 Naik Sebesar 68,76 Persen

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F. Dirun membuka kegiatan monitoring dan evaluasi perluasan kesempatan kerja di Hotel Nascar Family Palangka Raya. Dalam pertemuan ini, beliau menekankan pentingnya kinerja yang optimal dan akuntabel dalam pelaksanaan program dan kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat berencana mengubah status Tenaga Kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada November 2023. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah perlu merancang program dan mitigasi agar tidak terjadi dampak buruk terhadap indeks pengangguran dan tetap menjaga kesejahteraan, sebagai langkah antisipasi bilamana tidak semua pegawai kontrak yang ada saat ini diangkat menjadi PPPK.

Data laporan perekonomian Provinsi Kalimantan Tengah pada Mei 2023 menunjukkan peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) menjadi 68,76 persen dari sebelumnya 67,23 persen pada Agustus 2022, terutama karena penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian, perdagangan, dan jasa.

Kepada peserta kegiatan, diharapkan memberikan ide-ide dan masukan yang konstruktif serta melakukan komparasi terhadap program-program perluasan kesempatan kerja di instansi masing-masing untuk mencapai kesepahaman dan kesepakatan dalam meningkatkan serapan tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Tengah.

Peserta kegiatan monitoring dan evaluasi perluasan kesempatan kerja tersebut terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi se-Provinsi Kalimantan Tengah, serta Biro/Bagian Kesejahteraan Rakyat se-Provinsi Kalimantan Tengah.

Previous PostOperasional Haji 2023 Berakhir, Kakanwil: Jemaah Haji Kalteng Pulang 1.707 Orang
Next PostHarmonisasi Umat Beragama Adalah Kebutuhan Utama Umat Manusia